Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah sudah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), yaitu pada 14 Februari 2024. Dengan begitu, kata dia, sudah jelas tidak ada penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan kepala negara.
“Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” ujar Jokowi dalam rapat persiapan menjelang pemilu 2024 yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat
Jokowi menerangkan rangkaian tahapan pemilu akan dimulai pada Juni mendatang. Hal tersebut bersandar pada ketentuan di Undang-undang Pemilu yang menyebutkan bahwa proses pelaksanaan harus dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
“Pada 12 April pemerintah juga akan melantik KPU dan Bawaslu agar mereka bisa segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pemerintah akan membicarakan ini dengan matang bersama KPU dan Bawaslu,” tutur mantan wali kota Solo itu.
Rencana aksi unjuk rasa digulirkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Demonstrasi akan digelar Senin, 11 April 2022 di Istana Negara karena Presiden Joko Widodo dinilai tidak serius menolak wacana jabatan tiga periode