Oleh: Eva Ilifiyah Ikhtiarini
NIM : 192020100041
Prodi : Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Jumlah penduduk Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Indonesia merupakan Negara yang sedang membangun dengan mempunyai masalah kependudukan yang cukup serius. Jumlah penduduk yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata membuat masalah kependudukan Indonesia kian kompleks. Banyaknya jumlah penduduk ibarat pisau bermata dua yang artinya dapat menjadi modal tetapi juga menjadi beban dalam pembangunan. Jika pertumbuhan penduduk tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan pekerjaan maka hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan.
Permasalahan utama di bidang kependudukan yang tengah di hadapi oleh Indonesia ialah tingginya laju pertumbuhan penduduk dan kurang seimbangnya penyebaran penduduk. Untuk itu, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan kependudukan. Kebijakan kependudukan di Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk. Kebijakan kependudukan di Indonesia diterapkan dengan mempengaruhi tiga variabel utama masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan migrasi.
Pemerintah Indonesia sejauh ini telah menetapkan beberapa kebijakan kependudukan diantaranya ialah program transmigrasi, pembatasan usia perkawinan, dan program KB. Diantara program pemerintah di bidang kependudukan yang paling umum terdengar ialah program Keluarga Berencana (KB). Program KB diimplementasi dengan harapan mengurangi angka kelahiran dan menekan laju pertumbuhan penduduk. Angka kelahiran dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi jika tidak diimbangi dengan adanya lapangan pekerjaan, tingkat pendidikan dan kesehatan yang baik akan memicu masalah baru yakni kemiskinan dan kesenjangan sosial. Masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia dapat ditekan melalui program ini. Akan tetapi realitas di Indonesia, keluarga miskin memiliki anak lebih dari dua. Hal ini membuktikan bahwa program KB belum berhasil. Jika keluarga miskin memiliki banyak anak dengan tingkat pendidikan yang rendah maka akan muncul klaster keluarga miskin baru yang menambah angka kemiskinan di Indonesia.
Program ini pada hakikatnya bukan sebuah program untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga melalui semboyan ‘Dua Anak Cukup’. Semboyan tersebut menjadi sebuah himbauan kepada masyarakat agar memiliki perencanaan yang baik dalam berkeluarga. Sayangnya, implementasi program Keluarga Berencana (KB) sejauh ini kurang efektif. Budaya masyarakat kita yang menganut kepercayaan bahwa memiliki banyak anak maka akan banyak rejeki menjadikan himbauan ‘Dua Anak Cukup’ hanya sebatas angin lalu.
Program Keluarga Berencana (KB) telah dijalankan sejak tahun 1970-an. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana menyebutkan bahwa program KB dalam artian yang lebih luas yakni merupakan usaha untuk meningkatkan kepedulian dan peran masyarakat melalui berbagai upaya diantaranya pendewasaan usia perkawinan, pembinaan ketahanan keluarga, pengaturan kelahiran, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Implementasi kebijakan Keluarga Berencana sejauh ini masih perlu dievaluasi ulang agar dapat meningkatkan efektifitasnya. Pemerataan keberhasilan program ini, akan memberikan dampak diberbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan politik. Dari segi ekonomi program Keluarga Berencana dapat mencegah adanya klaster keluarga miskin baru. Hal ini tentu mengurangi angka kemiskinan. Program Keluarga Berencana secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk mengatur perencanaan keuangan sehingga keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah tetap bisa memenuhi kebutuhan secara optimal. Selain memiliki dampak terhadap ekonomi, program Keluarga Berencana juga memiliki dampak sosial yakni menurunnya angka kepadatan dan pertambahan penduduk. Jika laju pertumbuhan penduduk mengalami penurunan maka secara otomatis kepadatan penduduk juga ikut terpengaruh. Jika laju pertumbuhan penduduk kita terkendali didukung oleh ketersediaan lapangan kerja maka angka pengangguran dan kriminalitas akan menurun.
Pada hakikatnya, semua kebijakan yang ditetapkan mengacu pada kesejahteraan. Jika masyarakat kita ekonominya terpenuhi, stabilitas sosial baik, maka dalam bidang politik kemungkinan terjadinya pembelian suara melalui serangan fajar dapat diminimalisir. Serigkali, tuntutan ekonomi membuat masyarakat kita menjadi sasaran empuk untuk melakukan politisasi.