oleh : Difta Izza Nadila (192020100087)
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan hukum yang berisikan berbagai pengertian. Keluarga Berencana (KB) adalah usaha peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Selain itu Program KB sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014, Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Pertumbuhan penduduk yang seimbang dan juga berkualitas akan dapat memperbaiki segala aspek dalam kehidupan di masyarakat. Sejalan dengan UU Republik Indonesia No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 1. Dijelaskan bahwa:
- Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
- Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
- Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
- Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
- Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
Ditinjau dari segi politik, implementasi kebijakan Keluarga berencana sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia yang notabenenya adalah negara berkembang. Salah Satu faktor penghambat kemajuan suatu negara yakni Negara tersebut tidak bisa mengatur atau mengontrol tinggi rendahnya penduduk sehingga banyak kasus pengangguran, kemiskinan, kebodohan bahkan kriminalisasi yang merajalela di negara tersebut.
Ditinjau dari segi ekonomi, Implementasi kebijakan Keluarga berencana ini bisa mempengaruhi ekonomi dalam masyarakat, karena semakin banyaknya orang di negara ini maka akan dibutuhkan banyak lowongan pekerjaan dan diharuskan untuk lebih banyak lagi dalam memunculkan wirausaha-wirausaha muda. Jika pertumbuhan penduduk tidak diimbangi hal itu, maka ekonomi masyarakat di Indonesia ini akan mengalami penurunan. Karena untuk menjaga keseimbangan dalam perekonomian Indonesia maka diperlukan adanya usaha untuk mengontrol pertumbuhan penduduk di negara tersebut.
Dan Jika ditinjau dari segi sosial, implementasi kebijakan Keluarga mempengaruhi tinggi rendahnya sosial di masyarakat. Karena setiap tahun berganti tahun maka kebutuhan yang diperlukan semakin banyak dan semakin mahal. Jika pertumbuhan penduduk yang semakin banyak apalagi di kalangan menengah kebawah dikhawatirkan jika masyarakat tidak bisa sepenuhnya memberikan pendidikan dan memenuhi kebutuhan sandang pangan yang cukup bagi anak-anak juga semua keluarga mereka. Jika hal itu terjadi maka kemiskinan, kelaparan akan terjadi dimana-mana. Hal itu pun akan berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia sendiri karena Indonesia adalah negara yang masih dalam tahap Negara berkembang. Jadi kemiskinan, kelaparan dan pengangguran harus diminimalisir sebaik mungkin.
Kebijakan Keluarga Berencana di Indonesia sendiri masih bisa dikatakan masih belum efektif dalam penerapannya karena tingkat kelahiran di Indonesia termasuk masih tinggi, dan sebagian besar ibu yang melahirkan adalah mereka yang berada di usia remaja, yang dimana hal itu sangat membahayakan bagi Ibu dan Anak yang ada di kandungan. selain itu tingkat Ekonomi di Indonesia juga masih tergolong rendah. maka dari itu pemerintah masih gencar berupaya dalam meningkatkan minat masyarakat dalam Program Keluarga Berencana.